jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp105 miliar untuk pembangunan ribuan unit rumah tidak layak huni pada tahun ini.
Pelaksana Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, Asep Hazar mengatakan program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tidak ada komentar