Pemkab Gunungkidul Terus Dorong Peningkatan Nilai Tambah Kawasan Karst

Pemkab Gunungkidul Terus Dorong Peningkatan Nilai Tambah Kawasan Karst

Liputan6.com, Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghadapi tantangan besar dalam upaya menarik investasi karena sekitar 51% wilayahnya, atau 757,13 km², merupakan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang dilindungi. Aturan ketat terhadap pemanfaatan kawasan ini memicu perdebatan di tengah dorongan percepatan pembangunan ekonomi.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menjelaskan bahwa meskipun KBAK memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi, pendidikan, dan ekonomi, pemanfaatannya tidak dapat dilakukan sembarangan karena regulasi yang ada.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya