22 Perusahaan Antre di Pipeline IPO hingga 3 Januari 2025
- hari ini, 06.01
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghadapi tantangan besar dalam upaya menarik investasi karena sekitar 51% wilayahnya, atau 757,13 km², merupakan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang dilindungi. Aturan ketat terhadap pemanfaatan kawasan ini memicu perdebatan di tengah dorongan percepatan pembangunan ekonomi.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menjelaskan bahwa meskipun KBAK memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi, pendidikan, dan ekonomi, pemanfaatannya tidak dapat dilakukan sembarangan karena regulasi yang ada.
Tidak ada komentar