jabar.jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengimbau warga untuk membeli liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi atau tabung ukuran tiga kilogram hanya di sub penyalur atau pangkalan resmi guna memastikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti menjelaskan jalur distribusi resmi LPG subsidi dimulai dari Pertamina menuju agen sebelum ke pangkalan.
Tidak ada komentar