jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan konsultasi publik berkaitan rencana pengadaan tanah untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk warga setempat.
"Konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan awal proses pengadaan tanah yang akan dilakukan secara bertahap," kata Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Danial Firdaus pada Jumat (18/7).
Tidak ada komentar