Pemkab Bantul Turunkan HTM di 9 Pantai Menjadi Rp 5.000

Pemkab Bantul Turunkan HTM di 9 Pantai Menjadi Rp 5.000

jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul mengambil keputusan menurunkan tarif masuk destinasi wisata pantai wilayah barat.

Harga yang semula Rp 15.000 diturunkan menjadi Rp 5.000 mengacu pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2026 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga serta Retribusi Jasa Usaha atas Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya