Pemilik Panti Asuhan Surabaya Cabuli Anak Asuhnya Sejak 2022

Pemilik Panti Asuhan Surabaya Cabuli Anak Asuhnya Sejak 2022

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menetapkan pemilik panti asuhan di Surabaya berinsial NK (61) sebagai tersangka kekerasan seksual dan pencabulan terhadap dua anak asuhnya yang masih dibawa umur.

Perbuatan bejat NK tersebut ternyata sudah terjadi selama tiga tahun, sejak Januari 2022 hingga 20 Januari 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya