Pemilih Punya Kesempatan Pindah Memilih, Ini Jadwalnya Versi KPU Bali

Pemilih Punya Kesempatan Pindah Memilih, Ini Jadwalnya Versi KPU Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan masyarakat yang telah masuk daftar pemilih tetap (DPT) dan berniat pindah memilih pada Pilkada 2024 masih punya kesempatan.

KPU Bali membuka kesempatan pindah memilih mulai sekarang hingga 28 Oktober 2024 mendatang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya