jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh langkah Presiden dalam mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan dukungan Presiden menjadi dorongan kuat bagi DPR RI untuk segera menuntaskan pembahasan regulasi tersebut.
Tidak ada komentar