Pemelihara Landak Jawa Senang Dituntut Bebas: Saya Sudah Ikhlas

Pemelihara Landak Jawa Senang Dituntut Bebas: Saya Sudah Ikhlas

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemelihara landak Jawa (Hysterix javanica), Nyoman Sukena, 38, tersenyum lebar seusai sidang tuntutan di PN Denpasar kemarin (13/9).

Warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali ini semringah setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gede Gatot Hariawan, Dewa Gede Ari Kusumajaya dan Isa Uli Nuha menuntut bebas terdakwa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya