jpnn.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan Komite Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Committee/SFC/Komite) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Dalam siaran pers yang diterima Senin (12/5/2025) disebutkan bahwa peraturan pemerintah sebagai dasar pelaksanaan ketentuan tersebut saat ini tengah disusun.
Tidak ada komentar