Jaga Libur Nataru 2024/2025 dengan Humanis dan Siaga, 752 Personel Pengamanan Wilayah PT K...
- hari ini, 20.00
- liputan6.com
- 0
jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK bersama Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah.
Pelaku ZA (60), warga Desa 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumsel, itu ditangkap saat hendak bertransaksi jual beli cula badak dan pipa gading gajah di Jalan Rama VII, Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang, Jumat (23/8).
Tidak ada komentar