jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menangkap satu pelaku penjarahan terhadap Polsek Tegalsari. Dia ialah NP (19) yang merupakan warga Sampang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abasat menjelaskan barang-barang yang dijarah antara lain kursi lipat, jam dinding, dan kulkas.
Tidak ada komentar