jatim.jpnn.com, PASURUAN - Polres Pasuruan mengungkapkan kasus penganiayaan berat dengan menggunakan airsoft gun yang terjadi di Wisma Senopati, wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/4) lalu.
Atas kasus itu, polisi menetapkan tersangka berinisial SZPJ (33), seorang wiraswasta asal Desa Menturus, ditangkap pada Selasa, (26/5) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Jawa, Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo.
Tidak ada komentar