jpnn.com - MAMUJU - Seorang pelaku pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping yang berada di kawasan taman budaya dan museum milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, ditangkap personel Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar, Selasa (1/4). Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian.
Kapolsek Tinambung Iptu Haspar membenarkan informasi pengungkapan kasus pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping yang berada di Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, itu.
Tidak ada komentar