Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial I (19) yang diduga melakukan rudapaksa disertai pembunuhan terhadap JN (12), bocah perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di toilet rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah II, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku sempat berupaya mengelabui polisi saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak ada komentar