Liputan6.com, Cilegon - Pelabuhan Merak dipadati kendaraan besar, jelang larangan menyeberang pada Senin, 24 Maret 2025 mendatang.
Berdasarkan pantauan pada Sabtu, 22 Maret 2025 hingga pukul 23.46 wib, Dermaga Eksekutif Merak atau Dermaga VI dipadati kendaraan pribadi. Kemudian Dermaga Reguler dipenuhi oleh truk berbagai macam ukuran.
Tidak ada komentar