Pejabat UGM Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif Senilai Rp 7,4 Miliar

Pejabat UGM Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif Senilai Rp 7,4 Miliar

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktur Pengembangan Usaha (PU) Universitas Gadjah Mada berinisial HU ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan fiktif biji kakao senilai Rp 7,4 miliar.

Juru Bicara UGM Made Andi Arsana mengatakan pihak kampus akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya