jpnn.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengungkap tersangka Bebby Hussy, pengusaha tambang batu bara memberikan suap Rp 1 miliar kepada Kepala Inspektur tambang Kementerian ESDM periode 2022 hingga 2024 Sunindyo Suryo Herdadi.
Penyidik mengetahui hal itu setelah pemeriksaan terhadap para tersangka kasus korupsi produksi dan eksplorasi pertambangan batu bara milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya di Bengkulu.
Tidak ada komentar