Pejabat BPN Lombok Barat Ini Tersangka Penjualan Aset Desa

Pejabat BPN Lombok Barat Ini Tersangka Penjualan Aset Desa

jpnn.com - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat berinisial BMF sebagai salah satu tersangka kasus dugaan penjualan aset desa.

Aset desa yang dijual berupa tanah pertanian di Kecamatan Labuapi, periode penjualan tahun 2018–2020.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya