Liputan6.com, Jakarta - Kelakuan pegawai honorer di lingkungan Samsat Kabupaten Lampung Barat bikin geleng-geleng. Pria berinisial S (45) diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam kantor. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Lampung Barat, AKP Elianto mengatakan, S ditangkap Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB saat pihaknya melakukan sidak ke kawasan Komplek Pemda, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Tidak ada komentar