Pegawai Honorer Terkena PHK Mendapat Rp15 Juta

Pegawai Honorer Terkena PHK Mendapat Rp15 Juta

jpnn.com - MAKASSAR – Para pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menerima SK pemberhentian, baik yang masuk dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun belum terakomodir, mendapatkan Rp15 juta dari pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pemerintah Kota Makassar, Sulsel menyampaikan tenaga honorer yang menerima SK pemberhentian, baik yang masuk dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun belum terakomodir, mendapatkan Rp15 juta dari pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya