jpnn.com, JAKARTA - Ribuan advokat dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi siap memberikan pendampingan hukum kepada demonstran maupun keluarganya secara cuma-cuma alias gratis.
"Ribuan anggota PBH Peradi siap memberikan bantuan hukum," kata Suhendra Asido Hutabarat, Ketua PBH Peradi di Jakarta, Selasa, (9/9).
Tidak ada komentar