Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali digegerkan dengan temuan puluhan sepeda motor hasil curian di rumah seorang warga berinisial MADWR alias DW (28), warga Kecamatan Trangkil, Pati.
DW diketahui berperan sebagai penadah motor curian dan kini telah diamankan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Polisi mengungkap, pelaku menerima kiriman 22 unit motor curian dari tersangka berinisial RAS (38), warga Kelurahan Banjardowo, Kota Semarang.
Tidak ada komentar