HNSI Sukabumi Minta Nelayan Tidak Nekat Melaut Saat Cuaca Buruk
- hari ini, 16.10
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk membantu kelancaran operasi, kepatuhan hukum, dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati di Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar