Passing Grade SKD CPNS 2024, Syarat Lulus Tak Cuma Nilai Tinggi

Passing Grade SKD CPNS 2024, Syarat Lulus Tak Cuma Nilai Tinggi

Liputan6.com, Jakarta Dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Passing grade CPNS menjadi salah satu faktor krusial yang menentukan keberhasilan para pelamar. Passing grade CPNS adalah nilai ambang batas minimal yang harus dicapai oleh peserta dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bagi para calon pelamar CPNS 2024, memahami passing grade CPNS menjadi sangat penting untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi yang kompetitif.

Passing grade CPNS 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024. Penetapan passing grade CPNS ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan kompetensi calon pegawai negeri sipil yang akan direkrut. Dengan adanya passing grade CPNS, pemerintah berharap dapat menyaring calon-calon PNS terbaik yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengisi berbagai formasi yang tersedia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya