jpnn.com - Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Diketahui kasus korupsi kuota haji itu terjadi era Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Tidak ada komentar