Liputan6.com, Jakarta - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) belum menyiapkan aksi korporasi khusus untuk meningkatkan porsi saham beredar di publik (free float). Perseroan saat ini lebih fokus melakukan komunikasi intensif dengan investor terkait perubahan klasifikasi kepemilikan saham yang memengaruhi perhitungan free float oleh regulator dan otoritas pasar modal.
Corporate Secretary PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, Christy Grassela, menjelaskan bahwa secara struktur kepemilikan saham, pemegang saham pengendali PANI, PT Multi Akal Pertama, menguasai sekitar 84% saham perseroan. Sementara sisanya dimiliki publik dan tidak terafiliasi dengan Grup Agung Sedayu maupun Grup Salim.
Tidak ada komentar