Pangeran Harry Terpaksa Bakal Dideportasi ke Inggris karena Izin Visa, Kasus Lama Diungkit

Pangeran Harry Terpaksa Bakal Dideportasi ke Inggris karena Izin Visa, Kasus Lama Diungkit

Liputan6.com, Jakarta - Pangeran Harry, Duke of Sussex, tengah menghadapi tantangan besar terkait status visanya di Amerika Serikat. Sengketa yang telah berlangsung selama dua tahun ini dapat memaksa Harry untuk meninggalkan AS, terutama jika Donald Trump kembali menjabat sebagai presiden.

Pakar kerajaan, Phil Dampier, mengungkapkan bahwa Harry bertahan dengan susah payah di tengah ancaman ini. Mengutip dari laman The Sun, Jumat, 25 Oktober 2024, kasus ini berawal dari referensi Harry tentang penggunaan narkoba dalam bukunya, Spare, yang memicu pertanyaan dari lembaga pemikir konservatif Washington, The Heritage Foundation.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya