Liputan6.com, Jakarta - Pangeran Harry kembali menelan kekalahan di Pengadilan Inggris pada Jumat, 2 Mei 2025. Pengadilan Banding Inggris memutuskan untuk menolak permohonan Pangeran Harry atas kasus ugatan pengembalian fasilitas keamanan yang didanai negara untuk keluarga Sussex.
Baca Juga
Tidak ada komentar