Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan

Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan

jpnn.com, JAKARTA - Dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, melihat penunjukan Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi sebagai juru bicara presiden tidak bisa hanya sekedar lisan.

Termasuk, nantinya jika Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo ditunjuk sebagai juru bicara presiden.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya