jpnn.com - PURWOKERTO – Pakar Hukum Administrasi Kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof Tedi Sudrajat mengulas kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu (P3K PW).
Dia menilai kedudukan PPPK Paruh Waktu sangat lemah. Cara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa diterapkan. Namun, saat ini kurang realistis jika P3K PW dialihkan menjadi CPNS.
Tidak ada komentar