jpnn.com - TANJUNGPINANG - Usulan pengangkatan 1.200 honorer di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, untuk alih status meniadi PPPK Paruh Waktu sudah disetujui pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengaku senang karena persetujuan dari BKN sesuai dengan jumlah honorer yang diusulkan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Tidak ada komentar