Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ingin menghapus persyaratan batas usia dalam melamar pekerjaan.
Hal ini mendapat dukungan dari organisasi penyandang disabilitas di Sidoarjo, Jawa Timur, LIRA Disability Care (LDC). Ketua LDC, Abdul Majid menilai langkah ini sebagai terobosan untuk membuka peluang kerja yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas yang selama ini terhambat oleh aturan usia dalam dunia kerja.
Tidak ada komentar