Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggelar operasi senyap di Kota Medan, Sumatera Utara. Hasilnya, petugas membongkar industri rumahan (home industry) pembuatan vape atau yang akrab disebut POD Getar yang telah dimodifikasi dengan kandungan zat berbahaya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah indekos di Jalan Banten, Gang Buntu, Kecamatan Sunggal. Dalam penggerebekan tersebut, Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pelaku berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Tidak ada komentar