jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan adanya dugaan praktik jual beli seragam sekolah kepada peserta didik baru di tiga sekolah negeri.
Praktik ini terjadi saat proses daftar ulang siswa baru dan bertentangan dengan sejumlah peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar