papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ombudsman RI Perwakilan Papua menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, masuk dalam zona hijau pelayanan publik pada 2023.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Yohanes Rusmanta mengatakan kriteria tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penilaian pada lima dinas di lingkungan Pemkot Jayapura yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Tidak ada komentar