Oknum Prajurit TNI AD Banten Aniaya Warga di Dua Lokasi Berbeda, Satu Tewas dan Lainnya Lu...

Oknum Prajurit TNI AD Banten Aniaya Warga di Dua Lokasi Berbeda, Satu Tewas dan Lainnya Lu...

Liputan6.com, Serang Dua oknum prajurit TNI Pratu MI dan Pratu FS melakukan penganiayaan terhadap warga sipil hingga tewas di berbagai lokasi Kota Serang, Banten. Keduanya saat ini sudah jadi tersangka serta mendekam dipenjara Denpom 34 Serang. "Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin, ada dua anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di kantor Denpom 34 Serang," ujar Komandan Resor Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, kepada awak media, Senin, (21/4/2025).

Keduanya melakukan pengeroyokan seorang warga bernama Faung hingga tewas, pada Selasa (15/4/2025) dini hari, di depan Kantor Bank BJB, Kota Serang, sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah melakukan aksi tersebut, keduanya pergi ke Kontrakan 27, yang masih berada di Ibu Kota Banten. Aksi kekerasan kedua oknum prajurit TNI AD itu terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial. Mereka memukuli dan menendang penjaga kontrakan hingga terluka parah di bagian kepala.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya