OJK Jabar Lakukan Pengawasan Ketat untuk 20 BPR Tak Sehat

OJK Jabar Lakukan Pengawasan Ketat untuk 20 BPR Tak Sehat

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 18 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari berbagai daerah yang izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Desember 2024.

Terbaru, BPR Pakan Raba Solok Selatan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat yang dipastikan tidak dapat beroperasi kembali.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya