jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin menyoroti aksi borong saham yang dilakukan jajaran direksi dan komisaris PT Bank Jatim (BJTM) di tengah belum selesainya skandal kredit fiktif BUMD tersebut.
Menurutnya, aksi beli saham oleh manajemen memang sah secara aturan dan bisa dilihat sebagai strategi jangka pendek untuk meredam kepanikan pasar. Namun, dia menilai langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan.
Tidak ada komentar