Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Irjen Pol Duyono mengungkapkan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini masuk dalam 10 besar pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri pada tahun 2025, dengan 2.249 orang tercatat berangkat secara prosedural.
Namun, jumlah pekerja migran ilegal diperkirakan jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai 95 persen dari total keberangkatan.
Tidak ada komentar