jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan dan sepuluh terpidana kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Untuk pidana badan terhadap 11 terpidana perkara K3 sudah kami laksanakan eksekusi di Sukamiskin," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Tidak ada komentar