Nekat Lakukan Korupsi, 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Diringkus Kejari

Nekat Lakukan Korupsi, 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Diringkus Kejari

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta menahan dua orang mantan Kepala Puskesmas Plered terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Puskesmas Plered.

"Dua tersangka yang ditahan itu masing-masing berinisial Resn dan Ys. Keduanya adalah mantan Kepala Puskesmas Plered," kata Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya