Liputan6.com, Lampung - Tiga pelaku pencurian suku cadang sepeda motor di salah satu gudang distributor di Kota Bandar Lampung senilai Rp834 juta diringkus polisi, pada Jumat (7/62024). Dua dari tiga pelaku yang diamankan polisi merupakan karyawan di gudang distributor tersebut.
Ketiga pelaku yang diamankan itu adalah JM (34) warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ES (46) warga Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung dan KM (64) warga Kecamatan Sukabumi, kota setempat.
Tidak ada komentar