Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni

Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni

jpnn.com, MERAK - Pemerintah telah menetapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan dalam rangka mendukung kelancaran perjalanan selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil tambang, bahan galian, dan bahan bangunan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya