Gresik Petrokimia Melepas Tran Thi Thanh Thuy di Putaran Kedua Proliga 2025
- hari ini, 04.15
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Rudenim Denpasar kembali menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) di Bali.
Seorang WNA Pakistan berinisial SZ, 47, dideportasi ke negaranya, Pakistan, gegara melanggar izin tinggal di Indonesia.
Tidak ada komentar