Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan masih mengembangkan penyelidikan kasus vape narkoba di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pangkep. Sejumlah santri telah diperiksa untuk mengetahui sejauh mana penyebaran penggunaan cairan sintetis tersebut di lingkungan pesantren. Dari hasil pemeriksaan awal, satu santri dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
"Kalau untuk awal pemeriksaan kami itu hanya satu yang positif. Nah kemudian tetap kami lakukan pengembangan pemeriksaan apakah memang ada pengguna lain ataupun termasuk juga perolehan barang itu dari mana. Kita tetap akan kejar itu," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan di Makassar, Rabu (10/6/2026).
Tidak ada komentar