Nasib Hakim SW yang Terima Suap Rp 2 M, Kariernya Tamat

Nasib Hakim SW yang Terima Suap Rp 2 M, Kariernya Tamat

jpnn.com - Hakim Yustisial Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial SW yang terbukti menerima suap Rp 2 miliar terkait pengurusan perkara, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

MKH yang beranggotakan hakim dari Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi berat terhadap SW karena terbukti menerima uang untuk pembayaran objek lelang pada tahun 2022.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya