jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid atau Gus Jazil mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu nasional dan daerah dipisah pada dasarnya final dan mengikat.
Dia berkata demikian demi menanggapi pernyataan DPP NasDem yang menyatakan putusan MK nomor 135 berpotensi melanggar konstitusi.
Tidak ada komentar