jpnn.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menyediakan layanan komunikasi berupa panggilan video (video call) resmi bagi warga binaan atau narapidana yang ingin menghubungi keluarga.
Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat M. Fadli mengatakan layanan itu merupakan bagian dari fasilitas yang disediakan untuk mendukung komunikasi warga binaan dengan pihak keluarganya.
Tidak ada komentar