jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo mengamankan seorang pria berinisial DI (37), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kejadian memalukan itu terjadi di salah satu lembaga pendidikan wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo, saat jam istirahat siang berlangsung.
Tidak ada komentar